Berita Lain
Saran, Tips & Info
Jumlah Pengunjung
229570
TodayToday20
YesterdayYesterday106
This WeekThis Week344
This MonthThis Month1900
All DaysAll Days229570
Who's Online
We have 3 guests online
Search

Fasilitasi APINDO dan ACPI

Cengkeh merupakan salah satu komoditas perkebunan yang tinggi nilai ekonominya. Baik sebagai rempah-rempah, bahan campuran rokok kretek atau bahan dalam pembuatan minyak atsiri, kosmetik dan obat-obatan, namun bila faktor penanaman dan pemeliharaan lainnya tidak diperhatikan maka produksi dan kualitasnya akan menjadi rendah. Kondisi saat ini terjadi penurunan produksi karena penurunan luas areal dan anomali iklim sehingga kebutuhan untuk industri pabrik rokok tidak mencukupi. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Direktorat Jenderal Perkebunan memfasilitasi pertemuan antara APINDO wakil perusahaan rokok, APCI mewakili Asosiasi petani dan Kepala Dinas Perkebunan sentra cengkeh.   

Menurut APCI (Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia), harga Cengkeh tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Efek anomali cuaca pada tahun lalu yang berimbas pada hasil panenan tahun ini membuat produksi Cengkeh lokal anjlok. Sebagian besar pengusahaan perkebunan cengkeh didominasi oleh perkebunan rakyat lebih dari 90%. Informasi APINDO dari The Hind Business Line, 14 juli 2011, perkiraan produksi cengkeh dunia 141.000 ton. Perkiraan produksi cengkeh Indonesia 110.000 ton, konsumsi cengkeh Indonesia (2011) sebesar 120.000 ton. untuk memenuhi kebutuhan industri pabrik rokok, diusulkan untuk impor cengkeh dari Zanzibar dan Madagaskar. Namun untuk mempertahankan harga Cengkeh yang baik, petani mengharapkan agar impor Cengkeh dihentikan. Karena impor Cengkeh akan menambah pasokan di pasar dan berpotensi menekan harga Cengkeh. Menurut Tarjo dari APCI, "perlu adanya stabilitas harga cengkeh dan harus ada transparansi data kebutuhan cengkeh".
 
Dari kondisi tersebut APINDO mengusulkan rencana pengembangan di Sulawesi Utara dengan luas areal 21.000 ha di 3 kabupaten yaitu Minahasa, Minahasa Tenggara dan Bolang Mongondow. Pengembangan perkebunan cengkeh dengan investasi senilai 735 Milyar dan belum termasuk pabrik. Selain perluasan areal perkebunan cengkeh, APINDO juga mengusulkan kemitraan dan revisi Permentan No.26 tahun 2007 yaitu luas maksimal perkebunan 10.000 ha per perusahaan untuk provinsi dan 1.000 ha untuk kabupaten, Sedangkan dalam Permentan No.26, luas maksimal adalah 1.000 ha per perusahaan.

Gambaran umum perkebunan sentra cengkeh rakyat;
Jawa Tengah, Banyak tanaman cengkeh yang sudah tua (7.734 ha) dan terkena serangan hama penggerek sehingga pada tahun 2011 produktifitas menurun menjadi 160 kg/ha. Sulawesi Tengah, terutama di Kabupaten Toli-toli petani masih trauma dan hilang kepercayaan untuk menanam cengkeh karena terserang hama dan penyakit, biaya perawatan kebun cengkeh yang mahal dan harga di tingkat petani rendah. Petani meminta jaminan harga cengkeh, karena fluktuasi harga yang cepat dalam hitungan hari harga hari ini Rp. 120.000/kg keesokannya bisa turun menjadi Rp. 98.000,- Maluku, di Kabupaten ternate jika harga Rp.40.000., petani tidak akan memanen dan membiarkan kebunnya sehingga tidak terawat dengan baik. Petani tidak mempunyai posisi tawar, sehingga menyarankan pengimbangan terbatas harga sehingga harga yang diterima petani menguntungkan dan stabil.Sulawesi Selatan, di Kabupaten Luwu, untuk menghadapi fluktuasi harga menyarankan diadakan pembinaan kelembagaan secara rutin sehingga dapat berdaya saing. Sulawesi Tengah, Mengoptimalkan kondisi kebun cengkeh yang sudah ada dan mengharapkan adanya kemitraan dengan petani.
Aceh, Petani masih enggan menanam cengkeh karena harga cengkeh yang tidak pasti dan perlu dikaji. Mengusulkan perlu adanya penetapan harga standar minimal dan membatasi impor sesuai dengan kebutuhan.

Sebelum pertemuan fasilitasi ditutup, Gamal Nasir, Ditjen Perkebunan,  mengharapkan agar Industri pabrik rokok dapat berjalan dengan baik dan Petani cengkeh mendapatkan keuntungan dengan harga yang wajar, intinya adalah sama-sama saling menguntungkan. Kegiatan Direktorat Jenderal perkebunan tahun ini untuk komoditas cengkeh hanya kegiatan intensifikasi, rehabilitasi dan peremajaan.Dari hasil fasilitasi ini tidak diambil suatu keputusan atau kebijakan dan akan dilaporkan ke Menteri Pertanian. (pdj)

Last Updated ( Wednesday, 09 May 2012 13:22 )

 

Pertemuan Koordinasi Penanganan Gangguan Usaha Perkebunan

Direktorat Pascapanen dan Pembinaan Usaha mengadakan Pertemuan Koordinasi Penanganan Gangguan Usaha Perkebunan yang dilaksanakan di Hotel Pasific Palace, Batam pada tanggal 26-28 April 2012. Pertemuan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Perkebunan yang diwakili Herdradjat Natawidjaja, Direktur Pascapanen dan Pembinaan Usaha. Pertemuan Koordinasi dihadiri oleh : Kepala Dinas yang membidangi perkebunan di Provinsi atau yang mewakili; Kepala Dinas yang membidangi perkebunan di Kabupaten/Kota atau yang mewakili; Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP) Medan, BBP2TP Ambon, BBP2TP Surabaya, dan Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak; Direksi PT. Perkebunan II dan V, Direksi Perusahaan Besar Swasta atau yang mewakili, dan staf teknis lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan.

Dalam pertemuan ini, materi yang dibahas antara lain :  
  • Kebijakan Penanganan dan Pencegahan kasus Gangguan Usaha dan Konflik Perkebunan, (Direktur Pascapanen dan Pembinaan Usaha, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian);
  • Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Konflk Agraria pada usaha perkebunan, (Direktorat Konflik Pertanahan, Deputi V Bidang Pengkajian, Penanganan Sengketa, dan Konflik Pertanahan, BPN RI);
  • Kebijakan Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWP)  Sebagai Kawasan Hutan dan Upaya Penyelesaian Perkebunan Dalam Kawasan Hutan. (Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Ditjen Planologi, Kementerian Kehutanan);
  • Peran Intelijen Dalam Melakukan Pengawasan dan Pencegahan Terhadap Timbulnya sengketa Lahan Kehutanan dan Perkebunan di Indonesia, (Direktorat Ekonomi, Badan Intelijen dan Keamanan/BaIntelkam, Mabes POLRI);
  • Perkembangan dan Upaya Penanganan Kasus Gangguan Usaha dan Konflik di Provinsi Lampung (Dinas Perkebunan Provinsi Lampung);
  • Penerapan Corporate Social Responsibility di PTPN VII Sebagai Upaya Pencegahan Terjadinya Gangguan Usaha dan Konflik Perkebunan (PT. Perkebunan Nusantara VII).

Last Updated ( Tuesday, 01 May 2012 08:02 )

Read more...

 

<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 Next > End >>

Page 1 of 8

Translator
Newsflash
Direktur
Dr. Ir. Herdradjat Natawidjaya, MSc
Kalendar
previous month May 2012 next month
M T W T F S S
week 18 1 2 3 4 5 6
week 19 7 8 9 10 11 12 13
week 20 14 15 16 17 18 19 20
week 21 21 22 23 24 25 26 27
week 22 28 29 30 31