PERTEMUAN KOORDINASI ASOSIASI PETANI TANAMAN TAHUNAN

Pertemuan Koordinasi Asosiasi Petani Tanaman Tahunan diselenggarakan pada tanggal 15 – 17 November 2011 di Hotel Cemerlang Bandung, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Perkebunan yang diwakili oleh Direktur Tanaman Tahunan, dihadiri oleh Rektor Instiper Yogyakarta, Kepala Bidang Kerjasama dan Penyaluran Hasil Penelitian, Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan, Dinas yang membidangi perkebunan provinsi, Ketua dan Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Asosiasi Petani Karet Indonesia (APKARINDO), Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI), Asosiasi Petani Jambu Mete Indonesia (APJMI), Asosiasi Petani Jarak Pagar Indonesia (APJPI) Tingkat Nasional, Ketua Asosiasi Petani Komoditi Tanaman Tahunan (APKASINDO, APKARINDO, APKI, APJMI, APJPI) tingkat Provinsi, Wakil dari Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar, Kepala Subdit Lingkup Direktorat Tanaman Tahunan.
Tujuan pelaksanaan Pertemuan Koordinasi Asosiasi Petani Tanaman Tahunan adalah mensosialisasikan dan menyebarluaskan kebijakan dan teknologi terkini terkait dengan pengembangan komoditas tanaman tahunan, serta strategi pemberdayaan dan penguatan kelembagaan serta memfasilitasi asosiasi petani tanaman tahunan untuk melakukan, evaluasi dan penyusunan program kerja asosiasi.
Pada Pertemuan tersebut, dipaparkan beberapa pemakalah diantaranya :
- Kebijakan Pengembangan Tanaman Tahunan oleh Direktur Tanaman Tahunan.
- Strategi Pemberdayaan dan Penguatan Kelembagaan Asosiasi Petani Oleh Instiper Yogyakarta.
- Teknologi terkini pengembangan Komoditi Tanaman Tahunan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan.
- Kebijakan Pasca Panen & Pembinaan Usaha oleh Direktur Pasca Panen & Pembinaan Usaha.
- Kebijakan Pengembangan Tanaman Tahunan oleh Direktur Tanaman Tahunan.
- Strategi Pemberdayaan dan Penguatan Kelembagaan Asosiasi Petani Oleh Instiper Yogyakarta.
- Teknologi terkini pengembangan Komoditi Tanaman Tahunan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan.
- Kebijakan Pasca Panen & Pembinaan Usaha oleh Direktur Pasca Panen & Pembinaan Usaha.
Direktur Jenderal Perkebunan dalam sambutannya yang diwakili oleh Direktur Tanaman Tahunan menegaskan kembali bahwa pertemuan ini cukup penting untuk dapat mengkoordinasikan dan mensinkronkan berbagai program dan kegiatan dalam rangka pemberdayaan dan penguatan asosiasi petani tanaman tahunan (karet, kelapa, kelapa sawit, jambu mete dan jarak pagar) sebagai bagian integral dari pembangunan perkebunan secara nasional dan pembentukan Asosiasi Petani Perkebunan ini, dilandasi keinginan adanya suatu kelembagaan petani yang dapat dijadikan wahana dalam menyampaikan seluruh aspirasinya untuk memperjuangkan harkat dan martabat petani pekebun.
Secara terpisah masing – masing asosiasi (APKASINDO, APKARINDO, APKI, APJMI dan APJPI) mengadakan evaluasi program kerja tahunan serta rapat koordinasi yang disampaikan oleh masing-masing ketua asosiasi petani perkebunan komoditas tanaman yang bersangkutan dan menghasilkan rumusan sebagai berikut:
1. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO)
a. Permentan No. 17/2010 tentang Pedoman Penetapan Harga TBS sudah mendesak untuk direvisi, yang intinya lebih memihak kepada kepentingan petani, antara lain: perlu ditinjau biaya administrasi 5%, transparansi perhitungan keuntungan perusahaan, fee 4% untuk TBS yang sesuai dengan mutu yang disyaratkan, rendemen tabel dll;
b. Sudah sangat mendesak dilakukan revisi Permentan No. 26/2007 tentang Pedoman Perijinan Usaha Perkebunan, khususnya tentang pasal pembangunan PKS yang mensyaratkan harus bahan bakunya berasal dari kebun sendiri sebesar 20%;
c. Peremajaan tanaman yang sudah berumur lebih dari 25 tahun (eks plasma PIR) sudah sangat mendesak. Program Revitalisasi Perkebunan untuk peremajaan tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Kendala dalam peremajaan, baik teknis maupun pembiayaannya perlu segera mendapat perhatian pemerintah;
d. Penanganan benih tidak bersertifikat/ilegitim/palsu perlu segera ditingkatkan antara lain melalui peningkatan peran PPNS, keterjangkauan dalam penyediaan kecambah kelapa sawit seperti yang dilakukan di Sumatera Utara, Bengkulu dan Jambi dengan mobil PPKS yang berkeliling pada hari pasaran, meningkatkan wawasan petani tentang bahaya penggunaan benih palsu, larangan PKS menerima TBS dari kebun yang menggunakan benih palsu dll;
e. Pemanfaatan Bea Keluar (BK) perlu segera diusulkan, antara lain untuk peremajaan, penggantian benih palsu, penerapan praktek pertanian yang baik (Good Agriculture Practices/GAP), peningkatan jalan kebun, pemberdayaan petani dan kelembagaannya;
2. Asosiasi Petani Karet Indonesia (APKARINDO)
a.Direktorat Jenderal Perkebunan diusulkan agar dapat memfasilitasi peningkatan kerjasama dan sinergi Organisasi yang terkait dengan komoditas karet, antara lain Asosiasi Petani Karet Indonesia (APKARINDO), Gabungan Petani Karet Indonesia (GAPERINDO) dan Dewan Karet Indonesia;
b. Diharapkan Direktorat Jenderal Perkebunan dapat memfasilitasi kegiatan pemberdayaan organisasi, melalui pelatihan pengurus APKARINDO dan Kelompok Tani serta penyelenggaraan musyawarah nasional (munas) yang direncanakan bulan April 2012 di Provinsi Kalimantan Timur;
c. Diharapkan adanya Kebijakan dalam penentuan harga karet dapat dilakukan secara bersama-sama antara petani dengan pembeli dan pabrikan untuk menentukan K3 nya;
d. Percepatan penyelesaian undang-undang perlindungan petani;
e. Tidak menyetujui rencana diterapkannya Bea Keluar (BK) karet.
3. Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI)
a. Pada pertemuan ini telah dilaksanakan pula Rapat Koordinasi yang sekaligus Rakernas II Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) dengan hasil sebagai berikut Koperasi APKI (Primer Nasional) yang mana telah dibentuk pada Rakernas I APKI yang dihadiri 23 DPW di Solo tanggal 30 Juli 2010, kini telah berganti nama menjadi Koperasi Nyiur Nusantara, sementara perubahan akta dan pengesahan Badan Hukum dari Kementrian Koperasi dan UKM menyusul;
3. Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI)
a. Pada pertemuan ini telah dilaksanakan pula Rapat Koordinasi yang sekaligus Rakernas II Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) dengan hasil sebagai berikut Koperasi APKI (Primer Nasional) yang mana telah dibentuk pada Rakernas I APKI yang dihadiri 23 DPW di Solo tanggal 30 Juli 2010, kini telah berganti nama menjadi Koperasi Nyiur Nusantara, sementara perubahan akta dan pengesahan Badan Hukum dari Kementrian Koperasi dan UKM menyusul;
b. Upaya peningkatan kualitas SDM dan membuka peluang usaha telah dijalin kerjasama dengan CV. Sumber Rejeki, Depok, (Bpk. Wisnu Gardjito), dan Sekolah Tinggi Perkebunan (STIPER) Yogyakarta untuk melakukan pembinaan dan pelatihan petani kelapa dalam kerangka pengembangan Agroindustri Export Cluster (AEC);
c. Dalam rangka perlindungan terhadap pohon kelapa, di masing-masing daerah diharapkan untuk membuat regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda tentang persyaratan penebangan pohon kelapa Untuk kepentingan kepemilikan dan jaminan usaha, perlu segera dikaji dan ditindak lanjuti Sertifikasi terpadu lahan petani kelapa di masing-masing wilayah.
4. Asosiasi Petani Jambu Mete Indonesia (APJMI)
a. Mendorong upaya peningkatan mutu produk baik produk primer (gelondong) maupun produk olahan dengan peningkatan produktifitas usahatani melalui kegiatan intesifikasi, ektensifikasi, peremajaan, diversifikasi dalam bentuk usaha terpadu;
b. APJMI Mengusulkan : melalui dana Finaly dari eksport Mete sebesar Rp. 50,- per Kg, untuk APJMI;
c. Mendorong terbangunnya kemitraan antara Asosiasi, Pemerintah maupun Pengusaha, didaerah maupun pusat serta dukungan dana operasional untuk asosiasi baik di daerah maupun pusat, dengan tetap mengembangkan usaha kemandirian asosiasi.
5. Asosiasi Petani Jarak Pagar Indonesia (APJPI)
a. Mengusahakan program ekstensifikasi dengan penyediaan lahan tanaman jarak pagar melalui penguasaan lahan tidur dan kritis;
b. Kelembagaan DPP, DPW, DPC, APJPI kurang solid dan dukungan keuangan operasional APJPI masih terbatas dari kontribusi pengurus sehingga tidak mampu menggerakkan roda organisasi;
c. Perlunya penerapan konsep Desa Makmur Mandiri (DMM) yaitu desa yang mandiri dalam bidang energy, mandiri pakan dan mandiri pangan dengan cara/pola selvikulture Japisingkarak (Jabon, jagung, sapi, singkong, karet, kakao, dan jarak) dengan penanganan pasca panen (Processing and down Industry).
Sbdt-klmbgn-tanhun
admin web: Inugraha,STP
Last Updated ( Wednesday, 23 November 2011 14:58 )









